KOP SURAT
____________________
SURAT KEPUTUSAN
Nomor : Mts.15.12/073.PP.00/058/2014
TENTANG
PENGANGKATAN JABATAN STRUKTURAL
MADRASAH TSANAWIYAH”BAHRUL ULUM”GENUKWATU NGORO JOMBANG
JAWA TIMUR
MENIMBANG
|
:
|
Guru dan karyawan adalah
pemegang dan pengelola pendidikan terdepan serta melaksanakan stabilitas kegiatan belajar mengajar setiap
hari.
Maka perlua adanya jabatan struktural guna pendukung kegiatan tersebut.
|
|
MENGINGAT
|
:
|
1.
UUD 1945 Bab IV pasal 31
2.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional
3.
Undang-Undang Nomor 14 tahun 2005
tentang Guru dan Dosen
4.
Peraturan Pemerintah Nomor 19
Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
5.
Peraturan Pemerintah No.55 tahun
2007 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan
6.
Peraturan Pemerintah Nomor 74 tahun 2014 tentang Guru
7.
Permendiknas No, 24, 25, 26 Tahun
2014 tentang Standar TU, Pustakawan dan Laboran Sekolah
8.
Permendiknas Nomor 39 tahun 2009
tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru dan Pengawas Satuan Pendidikan
|
|
MEMUTUSKAN
|
:
|
1. Mengangkat saudara/i
Sebagai Pada
|
: Mu'ayah, S.Pd
|
: Pembina Ekskul Teater
|
|||
: MTs. “Bahrul Ulum”
|
|||
GenukwatuNgoro Jombang
|
|||
Tanggal
mulai tugas
|
: 20 Juli 2014
|
||
2.
Apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan segera di betulkan
kemudian
|
|||
Surat
keputusan ini berlaku selama belum ada perubahan status bagi guru / karyawan
yang bersangkutan
Ditetapkan :
Genukwatu
Pada tanggal :
20 Juli 2014
Kepala Madrsah
H. MOH. MAHRUS, BA
Tindasan di sampaikan kepada yth.:
1.Sdr /I Mu'ayah, S.Pd
2. Arsip